Cerita Karyawan Pinjol Ilegal yang Mengaku Kerja di OJK ke Orang Tuanya

Cerita Karyawan Pinjol Ilegal yang Mengaku Kerja di OJK ke Orang Tuanya

Kasus pinjaman online atau pinjol ilegal semakin marak terdapat di lingkungan masyarakat secara illegal, yang mengharuskan pemerintah untuk melakukan tindakan tegas pemblokiran bagi lembaga pinjol illegal. Agar meminimalisir kasus pinjol illegal. 

Kendati demikian, tidak berarti para pelaku lembaga milik pinjol illegal berhenti sampai disitu saja. Justru pemilik lembaga-lembaga pinjol illegal akan selalu muncul dengan nama platform yang baru. 

Dampak baiknya adalah, lembaga pinjol ini dapat memberi keringanan yang dialami beberapa masyarakat. Terbukti, masih banyak platform pinjol yang sudah secara resmi terdaftar OJK dan masih dapat dipercaya sampai detik ini. Terdapat 125 pinjol legal yang masuk dalam daftar resmi dari OJK. 

Sudah tertulis dalam catatan bahwa 60 juta rekening nasabah dengan jumlah kumulatif hingga Rp 190 triliun. Tentunya Anda harus cermat jika ingin melibatkan diri Anda dengan permasalahan uang, salah satunya pinjol. Anda dapat menggunakan jasa dari lembaga pinjol resmi yang sudah terdaftar oleh OJK yang dapat dipercaya. 

Pihak pengembang pinjol illegal bukan dikembangkan di Indonesia dan bukan pula diciptakan oleh orang Indonesia. Pengembang pinjol illegal ini berasal dari Negara China, Rusia dan Korea Selatan. Karenanya, pihak otoritas pun akan mengalami masalah dalam memantau server pinjol illegal yang bahkan ada di luar negeri.  

Nah, salah satu dari  pemilik lembaga pinjol illegal tersebut akhirnya telah digrebek oleh pihak kepolisian pada 26 Januari 2022 silam di PIK 2 Jakarta Utara.

Tim Polda Metro Jaya telah berhasil menggrebek kantor pemilik lembaga pinjaman online atau  pinjol illegal yang berada tepat di Ruko Palladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Gols Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk PIK 2, Jakarta Utara, yang terjadi pada tanggal 26 Januari 2022 yang lalu. 

Ketika masih dalam proses penggrebekan kantor itu, polisi telah mengamankan 99 karyawan pinjol illegal yang sedang mengoperasikan 14 aplikasi pinjol illegal. Kemudian, polisi juga telah menetapkan satu tersangka dengan inisial V. Seseorang dengan inisial V ini adalah manajer perusahaan pinjol illegal ini, kini ia ditetapkan sebagai tersangka utama.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran selain melaporkan bagaimana proses penggrebekannya, Fadil juga menyampaikan kisah yang menarik. Berikut kisah yang disampaikan oleh Irjen Fadil Imran.

Cerita Karyawan Pinjol Ilegal yang Mengaku Kerja di OJK ke Orang Tuanya

Kisah Ibu yang Dibohongi oleh Anaknya

Tidak di sangka-sangka di balik itu semua, terdapat sebuah kisah yang menarik untuk diceritakan. Seorang salah satu karyawan lembaga pinjol illegal mengaku bahwa dia berbohong kepada orang tuanya di rumah. Karyawan pinjol illegal ini menyatakan bahwa ia mengaku kerja di OJK kepada orang tuanya. Bukan main.

Awal mula kisahnya ketika, salah seorang karyawan dicari dan didatangi oleh seorang ibu yang merupakan ibu kandungnya. Sang ibu mencari anaknya saat proses penggerebekan sedang terjadi.

Berdasarkan keterangan dari sang ibu, mengatakan bahwa ia tidak tahu jika anaknya bekerja di kantor lembaga pinjol illegal. Anaknya mengaku bahwa selama ini ia tega membohongi ibunya. Sang ibu menyatakan bahwa anaknya selama ini mengaku bekerja sebagai karyawan di kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. 

Berdasarkan penuturannya, sang anak selalu mengatakan hal yang sama agar sang ibu yakin, bahwa anaknya bekerja di kantor Otoritas Jasa Keuangan. Anaknya mengatakan kalau kantor barunya merupakan kantor OJK.

Tentu saja sang ibu terkejut ketika mendengar kabar bahwa kantor milik anaknya bekeja itu malah di grebek oleh pihak polisi. 

Saat penggerebekan itu, seorang ibu yang datang sendirian tersebut sudah memohon kepada anaknya untuk tidak pergi bekerja pada hari itu. Disebabkan, anaknya tidak dalam kondisi yang sehat dan bugar. Namun, anak dari ibu tersebut mengatakan bahwa ia harus tetap datang bekerja dengan alasan pembukuan akhir bulan.

Kemudian, sang ibu tidak menunjukkan emosi amarah terhadap anaknya. Justru, sang ibu mengkhawatirkan bagaimana keadaan anaknya.

Lalu sang ibu selalu memberikan perhatian dan rasa sayang kepada anaknya. Ibu menanyakan apakah anaknya sudah makan sesuatu atau belum, sudah minum obat atau belum. Sang ibu menanyakan hal-hal tersebut dengan tangisan tulus seorang ibu. 

Kemudian, sang anak memohon sesuatu pada ibunya, agar sang ibu pulang saja. Sang anak meminta agar ibunya menunggu di rumah dikarenakan proses atau prosedur dimintai tentang keterangan dan kesaksian di kantor polisi belum kunjung selesai. Sang ibu memutuskan untuk pulang ke rumah.

Berdasarkan kisah yang sudah diceritakan di atas, mengenai kasus pinjol illegal harus tetap dihukum bagi siapapun pelakunya. Namun kisah dibalik itu, dari salah satu karyawan pinjol illegal, bagaikan memakan buah simalakama. Jika sudah terlibat mau bagaimana juga pelaku tindak kriminal kasus pinjol illegal harus tetap mendapatkan hukuman yang layak.