Pinjaman online ilegal atau kerap disebut dengan pinjol kini semakin marak menjerat masyarakat Indonesia dengan berbagai modus. Otoritas Jasa Keuangan dan pihak kepolisian terus memberantas pinjaman online ilegal dan tak berizin, tapi terus saja bermunculan. Supaya tidak mengalami kerugian, sudah seharusnya kita menghindari penggunaan jasa pinjol ilegal tersebut.
Sepanjang April 2022, Satgas Waspada Investasi telah melakukan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan pinjaman online tak berizin. Dan Diketahui terdapat 100 pinjol ilegal yang beroperasi saat ini. Untuk itu masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oknum-oknum tersebut dalam menjerat korban. Anda harus berhati-hati memilih penyedia jasa, meskipun dalam kondisi terdesak secara finansial.
Ini Resiko Besar Jika Melakukan Pinjaman Online Ilegal
Adanya fintech lending di tengah masyarakat menjadi alternatif dalam mengajukan pinjaman lebih mudah tanpa syarat agunan. Kelebihan inilah yang membuat produk keuangan tersebut berkembang pesat dan semakin banyak dipilih masyarakat kita. Namun disisi lain, masyarakat perlu waspada karena juga hadir pinjaman online ilegal yang merugikan.
Sampai hari ini sudah banyak korban terjerat, jangan sampai Anda melakukan hal sama. Anda bisa selamat dari hal berikut jika menghindari pinjaman online ilegal.
1. Bunga Tinggi
Bahaya paling umum dari penggunaan pinjol ilegal adalah jeratan bunga yang tinggi per hari, bahkan tanpa batasan. Hal ini berisiko menyebabkan gagal bayar dan membuat utang menumpuk. Jika berdasarkan aturan OJK, bunga maksimal perhari untuk pinjol itu 0,8% maka pinjol ilegal bisa 4%. Padahal bank saja 12-13% per tahun, bukankah angka yang tidak masuk akal?
2. Tenor Singkat
Jika pada umumnya penyedia jasa pinjaman online memberikan pilihan waktu pengembalian dana cukup panjang, maka tidak dengan pinjol ilegal. Mereka sering membuat peminjam jadi kelabakan dengan memberikan waktu pengembalian yang terbilang singkat.
3. Teror dan Intimidasi
Pinjol ilegal akan melakukan penagihan melalui debt collector kepada peminjam yang tidak dapat melunasi tepat waktu. Penagihan umumnya dilakukan dengan cara mengintimidasi dan meneror korban. Mulai dari ancaman, penyebaran data pribadi penipuan, bahkan pelecehan seksual. Hal ini membuat korban biasanya frustasi, bahkan beberapa diantara korban sampai rela mengakhiri nyawanya sendiri agar terlepas dari teror.
4. Menyebarkan Data Pribadi Korban
Bahaya selanjutnya dari penggunaan pinjol ilegal adalah penyebaran data pribadi tanpa izin. Oknum-oknum ini akan mengakses data pribadi peminjam tanpa batasan, mulai dari kontak hingga foto di galeri korban, kemudian menyebarkannya ke orang lain. Paling ekstrim mengirim foto kurang senonoh ke grup atau setiap kontak di hp yang terhubung.
Jika ingin selamat dari hal-hal di atas, maka hindari pinjaman online ilegal. Jangan pernah tergiur dengan syarat mudah cair dan plafon besar saja, karena akhirnya Anda hanya merugikan diri sendiri.
5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online Ilegal
Waspada jika Anda menerima kiriman dana dari orang tak dikenal, karena besar kemungkinan oknum-oknum tersebut menjalankan aksinya. Berikut sejumlah cara menghindari pinjaman online ilegal dari OJK.
1. Gunakan Aplikasi yang Terdaftar OJK
Jangan langsung percaya pada penyedia layanan pinjaman online karena menggunakan logo OJK. Oknum-oknum ini hanya mengambil dan menempatkan logo tersebut pada aplikasi tanpa mengikuti prosedur yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan. Maka dari itu, penting untuk lebih teliti sebelum melakukan pinjaman. Silahkan hanya gunakan aplikasi pinjol terdaftar OJK karena memiliki badan hukum yang jelas.
2. Cek Keseluruhan Informasi dan Reputasi Pinjol
Anda dapat mengecek terlebih dahulu informasi terkait legalitas perusahaan dan rekam jejaknya selama menyediakan layanan. Cara ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi menghindari kejadian tak diinginkan. Periksa dan pastikan alamat kantor penyedia jasa jelas dan benar sudah berbadan hukum. Terkait dengan reputasi, penting bagi sebuah aplikasi pinjaman online mendapat penilaian positif dari para pengguna. Rekam jejak digital penyedia jasa dapat diketahui dari forum-forum di internet atau langsung dari review aplikasi tersebut.
3. Menghindari Plafon Besar
Sebaiknya Anda tidak mengajukan pinjaman dalam nominal besar karena penyedia jasa pinjol ilegal senang memberikan tawaran ini. Masyarakat kita memang mudah tergiur, apalagi karena syarat mudah tanpa jaminan dan proses cepat cair. Sebelum melakukannya, Anda harus teliti dengan bunga yang diminta karena di kemudian hari akan menjadi beban peminjam.
4. Waspadai Keamanan Data Pribadi
Pinjol ilegal biasanya meminta izin untuk mengakses data perangkat yang terhubung, KTP, foto, hingga data rekening bank. Sebaiknya hindari persyaratan pinjaman online tersebut karena bisa membahayakan keamanan data pribadi Anda.
5. Cek Syarat, Ketentuan, dan Kebijakan yang Berlaku
Tips terakhir dalam rangka menghindari jebakan penyedia jasa pinjol ilegal adalah mengecek syarat, ketentuan serta kebijakan mereka. Oknum-oknum yang merugikan biasanya melakukan pemerasan dengan dalih telah disetujui oleh pengguna jasa. Jangan pernah setuju apalagi sampai sukarela menyerahkan data pribadi yang tidak bersangkutan dengan pinjaman.
Jika Anda memang membutuhkan dana jasa pinjol karena sudah tidak ada alternatif lain, maka tetap pastikan bahwa penyedia jasa sudah legal dan sesuai aturan OJK. Sekian informasi kami, semoga bermanfaat membantu.