Kata OJK, Fintech P2P Lending Wajib Punya Modal Minimal Rp 25 Miliar
Dikabarkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, direncanakan akan segera mengumumkan sebuah aturan. Aturan baru tersebut akan menggantikan POJK 77/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Aturan baru….